Banyuasin BP , – Pembangunan dana desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago Banyuasin tahun 2020 diduga “fiktif”. Ini diketahui saat anggota DPRD Banyuasin M Nasir melakukan monitoring ke kantor camat Tanjung Lago dan bertemu dengan Surono Camat Tanjung Lago, Kamis (9/12).
Hal ini diakui camat Tanjung Lago Surono. “Ada objek fisik bermasalah total sekitar Rp 400 jutaan lebih, ” katanya kemarin. Informasinya objek fisik tersebut berupa pembangunan jembatan dan jalan.
“Belum bisa di katakan fiktif atau tidak. Apalagi belum di cek,” bebernya. Kendati demikian persoalan ini telah naik ke permukaan, dan telah dilaporkan ke inspektorat Banyuasin.”Kita menunggu panggilan klarifikasi dari inspektorat, biasanya kades terlebih dahulu di klarifikasi, “imbuhnya.
Dampak dari persoalan pembangunan yang diduga bermasalah itu, dana desa untuk tahun 2021 dihentikan oleh pemerintah kabupaten Banyuasin. “Tidak dikucurkan lagi dana desa untuk pembangunan. Tapi untuk dana Covid dan BLT tetap jalan, karena itu kebijakan pemerintah, ” imbuhnya.
Sementara itu, M Nasir anggota DPRD Banyuasin mengatakan dirinya melakukan monitoring kecamatan Tanjung Lago, setelah mendapatkan laporan permasalahan pembangunan dana desa Sumber Mekar Mukti.
“Ada laporan masyarakat, jadi kita tindaklanjuti dengan turun ke lapangan, ” kata Nasir dari parpol Golkar ini. Informasinya pembangunan dana desa tahun 2020 lalu berupa dua jembatan dan satu jalan belum dibangun atau fiktif.
Dengan kejadian itu pihaknya meminta kepada kepala desa agar mengelola dana desa dengan baik untuk pembangunan dan sumber daya manusia. Karena dana desa di Banyuasin ini sangat besar, tentunya menjadi salah satu solusi dalam membangun Banyuasin kedepannya.”APBD Banyuasin defisit, jadi tinggal andalkan dana desa dan DAK, “tegasnya.
Sementara itu, Kepala desa Sumber Mekar Mukti KR dikonfirmasi via WA tidak merespon. Begitu juga ketika ditelpon.(san)