Minta Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Salah Satu Kabupaten Diusut

PALEMBANG, BS –  Diduga telah terjadi penggelembungan suara secara masif untuk suara caleg  DPR RI di wilayah kabupaten OKU Selatan. Hal tak wajar ini mengakibatkan salah satu Caleg DPR RI memperoleh suara sangat banyak berdasarkan web site KPU.

Bahkan di beberapa TPS yang bersangkutan sang caleg menyapu bersih semua suara sah. Padahal hasil sebenarnya diduga tidak demikian.

“Patut diduga upaya penggelembungan ini terstruktur, sistematik dan masif. Hal ini tentunya bukan hanya merugikan caleg internal namun juga merugikan partai lainnya,”ujar Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia, Kemas Khoirul Mukhlis, Selasa  20 Februari 2024.

Menurut Muklis,pihaknya memiliki data yang cukup terhadap dugaan penggelembungan suara ini. Sehingga diharapkan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat segera melakukan investigasi dan upaya lain yang diperlukan.

“Saya mendengar sudah ada partai yang melaporkan ini secara resmi ke Bawaslu. Jadi tak ada alasan bagi Bawaslu untuk menunda menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Mukhlis.

Jadi dari 19 kecamatan yang ada di OKU Selatan dugaan penggelembungan suara ini terjadi setidaknya di 11 kecamatan seperti Sungai Are, Muara Dua, Banding Agung, Buay Sandang Aji dan lainnya.

“Solusinya tentu Bawaslu harus merekomendasikan pembukaan kotak secara menyeluruh serta menghitung ulang perolehan suara. Terpenting, supaya tidak menciderai demokrasi para pelakunya bisa dibawa ke ranah pidana, guna efek jera bagi lainnya,”kata dia.

Dalam waktu dekat, Mukhlis menjelaskan bila masalah ini tidak ditanggapi Bawaslu Sumsel maka akan dibawa ke tingkat pusat. Karena dugaan penggelumbungan ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Suara masyarakat dimanipulasi sedemikian rupa untuk menguntungkan partai dan caleg tertentu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengakui bahwa memang ada beberapa laporan dari partai politik maupun caleg terhadap dugaan penggelembungan suara di Kabupaten OKU Selatan untuk suara caleg DPR RI.

“Sudah kita terima laporan tersebut saat ini sedang kita proses, setelah itu nanti akan ada keputusan dari Bawaslu terkait Laporan tersebut,”tukasnya.(su)

author

Author: 

Related Posts